Sabtu, 07 Maret 2015

Sistem Ekonomi apa yang di anut Negara Indonesia ?



Pagi sahabat blogger, mari kita sama-sama menyimak dan belajar tentang perekonomian indonesia. pada pembahasan kali ini saya  akan berbicara tetentang sistem perekonomian apa yang dianut oleh negara indonesia ini ?, sebelumnya bagi yang belum tahu mengenai apa itu sistem ekonomi itu, saya akan jelaskan dibawah ini, selamat menyimak.

Sitem Ekonomi adalah bagaimana cara atau pengaturan suatu masyarakat mengatur kehidupan perekonomiannya. ada pula yang mengartikan bahwa sistem ekonomi itu merupakan keseluruhan lembaga ekonomi yang dilaksanakan atau di pergunakan oleh suatu bangsa atau negara dalam melakukan kegiatan ekonominya.yang dimaksud Lembaga Ekonomi disini adalah suatu pedoman, aturan atau kaidah yang digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan ekonomi.suatu sitem ekonomi tidaklah berdiri sendiri,sebab sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam sistem kehidupan masyarakat. Secara mendasar sebenarnya sistem ekonomi di bagi menjadi 3 macam yaitu:

1. sistem ekonomi liberal (pasar), sistem ini memberi kebebasan sepenuhnya kepada masyarakat yang punya modal untuk menguasai perekonomian. biasanya negara-negara yang menganut sistem ini adalah negara-negara yang mempunyai banyak modal (negara maju) sehingga negara-negara seperti ini sering disebut negara kapitalis/penguasa modal.

2. sistem ekonomi terpusat (terpimpin), sistem ini dalam kegiatan perekonomiannya semua sumber daya dikuasai sepenuhnya oleh seorang pemimpin saja (biasanya pemerintah) dan masyarakat hanya berperan sebagai konsumen saja, sehingga dalam sistem perekonomian seperti ini harga-harga barang lebih mudah dikendalikan sehingga kemakmuran masyarakat lebih mudah untuk diatur. biasanya negara yang menggunakan sistem perekonomian seperti ini adalah negar-negara komunis.

3. sistem perekonomian campuran, sistem ini merupakan perpaduan antara sistem ekonomi terpusat dengan sistem perekonomian liberal, sehingga sumber daya sebagian dikelola pemerintah dan sebagian dikelola swasta/masyarakat yang punya modal. negara-negara yang menganut sistem perekonomian seperti ini adalah negara yang masih dalam taraf mensejahterakan masyarakatnya.

 jadi kalau kita lihat bisa Indonesia pada saat ini, terbukti bahwa Indonesia menganut sistem perekonomian campuran, ini di buktikan melalui UUD 45 pasal 33 dimana sebagian sumber daya dikuasai oleh negara (melalui BUMN) namun berjalannya waktu dan tingkat inflasi, sekarang beberapa aset yang dimiliki BUMN dan sahamnya dapat dijual kepada swasta sehingga sekarang sumber daya Indonesia sebagian besar dikuasai oleh swasta ( kaum kapitalis/penguasa modal). dari sini kita dapat simpukan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah campuran yang akan mengarah pada liberal. Sekian dari artikel ini, semoga dapat membantu.. 

0 komentar:

Posting Komentar