Dalam
dewasa ini ketahanan nasional adalah sebuah harga mati bagi suatu bangsa.
Karena pasti setiap negara mempunyai cita-cita yang harus diwujudkan untuk membangun
kesejahteraan, ketentraman, dan kenyamanan
masyarakat. Setiap cita-cita akan menjadi penentu kemana bangsa atau
negara ini akan melangkah kedepannya. Tetapi dalam realitasnya untuk mewujudkan
cita-cita suatu bangsa tersebut tidaklah sesuai yang diharapkan. Karena dalam
proses untuk mewujudkan cita-cita suatu bangsa tersebut pasti akan adanya suatu
kendala yg menjadi hambatan bagi
kemajuan suatu bangsa dan negara. Dorongan akan kesadaran suatu bangsa
yang dipengaruhi oleh letak geografis dari suatu negara yang dihadapkan pada
suatu era globalisasi
yang dapat mencangkup dari negara-negara lain yang
mungkin serba berubah dari setiap masa
ke masa akan memberikan motivasi dalam menciptakan suatu kedamaian yang sangat
rapuh di zaman yang sangat modern seperti sekarang ini. Dan hal ini akan
memberikan dampak yang serius pada kelangsungan hidup negara. Maka dari itu
suatu negara harus memperhatikan dari berbagai aspek untuk membuat ketahanan
yang kuat. Dan dapat membuat bangsa indonesia di pandang dalam pergaulan
internasional.
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional
Menurut Para Ahli :
·
Ketahanan Nasional adalah keuletan dan daya
tahan suatu bangsa yangmengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan
nasional dalammenghadapi segala tantangan dan ancaman, baik dari dalam maupun
dari luaryang langsung atau tidak langsung, membahayakan kehidupan nasional (Harjomataram:
1980: 76),
·
Ketahanan Nasional (Tanas) adalah kondisi
dinamis bangsa Indonesia yangmeliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi (Sumarno dkk:2002: 106),
·
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis
suatu negara,
yang berisikeuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuanmengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segalaancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luarmaupun dari dalam negeri,
yang langsung maupun tidak langsungmembahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam menjaga tujuan
nasional Indonesia (Suradinata,2005: 47,Kaelan, 2007: 146).
Dapat disimpulkan bahwa Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis
suatunegara yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalammenghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan, baikyang datang dari dalam maupun luar negeri, yang langsung maupun
tidak langsungmembahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan dalam menjaga tujuan nasional Indonesia.
Pokok Pokok Pemikiran Ketahanan Nasional
Upaya pencapaian ketahanan nasional
sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakatibersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga,mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusiaberusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang palingmutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri,kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untukkeperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatuwilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoonpoliticon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakanhubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakanAgama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuandan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusiabermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan,keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasionalyang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspeksosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c.Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkanaspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra.Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyaihubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilahketerhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatuorganisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telahditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalahmasalah yang internal danekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu,dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasionaldiperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segalabangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karenatidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna:”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasimanusia”.
b. Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telahsampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkanrakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yangmerdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depanyang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dandengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yangbebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupanberbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan doronganspiritual”
d. Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuksuatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesiadan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umummencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yangberdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, makadisusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negaraRepublik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada :Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, PersatuanIndonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalampermusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagiseluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas citacita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara KesatuanRepublik Indonesia.
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga,mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusiaberusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang palingmutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri,kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untukkeperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatuwilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoonpoliticon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakanhubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakanAgama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuandan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusiabermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan,keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasionalyang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspeksosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c.Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkanaspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra.Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyaihubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilahketerhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatuorganisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telahditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalahmasalah yang internal danekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu,dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasionaldiperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segalabangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karenatidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna:”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasimanusia”.
b. Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telahsampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkanrakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yangmerdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depanyang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dandengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yangbebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupanberbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan doronganspiritual”
d. Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuksuatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesiadan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umummencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yangberdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, makadisusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negaraRepublik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada :Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, PersatuanIndonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalampermusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagiseluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas citacita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara KesatuanRepublik Indonesia.
Asas Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai
prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan
kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk
pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik
secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
:
1.
Asas kesejahteraan dan
keamanan. Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat
dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial,
baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan
keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan, namun tidak
mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap
keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan
Negara.
2.
Asas komprehensif integral atau menyeluruh
terpadu. Sistem kehidupan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan
suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam
bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras
dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu
bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3.
Asas mawas ke dalam. Mawas kedalam
bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu
tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup)
atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
4.
Asas mawas keluar. Mawas keluar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi
dampak lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia
internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus
mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.
5.
Asas
kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
asas ini diakui adanya suatu perbedaan yang seharusnya dikembangkan secara
serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi
konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia
dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut
prinsip berikut :
a.
Bangsa Indonesia berhak
dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
b.
Pembelaan negara
diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan
tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
c.
Bangsa Indonesia cinta
perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
d.
Bangsa Indonesia
menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
e.
Bentuk pertahanan
negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber
daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara
sebagai satu kesatuan pertahanan.
f.
Perthanan negara
disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum,
lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan
internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan
memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
PPentingnya Ketahanan Nasional Bagi Suatu Bangsa
Bangsa Indonesia sejak kelahirannya pada proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945, bagai seorang bayi yang rapuh tentunya banyak
sekali hambatan, tantangan serta ancaman terhadap eksistensi bangsa yang baru
lahir tersebut. Ancaman yang pertama dan paling utama tentu saja dari bangsa
penjajah yang tidak rela daerah jajahannya terlepas begitu saja, serta berdiri
sebagai suatu Negara yang merdeka dan berdaulat penuh, mereka akan berusaha
merebut kembali Negara Indonesia yang baru berdiri hilang di muka bumi dan tetap
menjadi daerah jajahannya. Kerajaan Belanda pada saat itu terus berusaha
menekan pemerintah Indonesia hingga terjadi perang kemerdekaan yang dilakukan
oleh Tentara Keamanan Rakyat bersama dengan rakyat untuk mempertahan
kemerdekaan yang telah diploklamirkan.Selain adanya ancaman dari negara lain
yang ingin tetap bercokol di bumi Indonesia, ternyata Indonesia juga harus
menghadapi duri dalam daging, dalam usia yang masih relatif muda Indonesia
harus menghadapi berbagai macam pemberontakan yang dilakukan oleh anak bangsa.
Diantaranya Pemberontakan PKI Madiun yang terjadi pada tanggal 18 September
1948 yang dipimpin oleh Muso, tujuan dari pemberontakan PKI Madiun adalah ingin
mengganti dasar negara Pancasila dengan komunis serta ingin mendirikan Soviet Republik
Indonesia. Pada tanggal 30 September 1948, pemberontakan PKI Madiun berhasil
ditumpas oleh TNI yang dibantu oleh rakyat, di bawah pimpinan Kolonel Gatot
Subroto (Panglima Divisi H Jawa Tengah bagian timur) dan Kolonel Sungkono
(Panglima Divisi Jawa Timur) mengerahkan kekuatan TNI dan polisi untuk
melakukan pengejaran dan pembersihan di daerah-daerah sehingga Muso dan Amir
Syarifuddin berhasil ditembak mati, serta berbagai pemberontakan dan gerakan
separatis dalam negeri.Adanya suatu ancaman sebagai suatu bangsa yang baru
berdiri memang disadari memang telah disadari sepenuhnya oleh para pendiri
bangsa Indonesia, untuk menghadapi segala ancaman yang mungkin terjadi ternyata
para pendiri telah berusaha melengkapi dirinya agar tetap eksis sebagai suatu bangsa.
Selain mendirikan alat kelengkapan sebagai suatu negara seperti Badan Keamanan
Rakyat yang nantinya berkembang sebagai tentara reguler yang dimiliki oleh
Indonesia yaitu Tentara Nasional Indonesia, juga menetapkan Pancasila sebagai
Idiologi bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan satu satunya idiologi yang
ada di dunia diantara dua idiologi besar di dunia yaitu Liberal dan Komunis,
dengan indiologi Pancasila ini Indonesia tetap eksis berdiri sebagai suatu
negara walaupun dalam perjalanan sejarahnya banyak rongrongan terhadap idiologi
kita tersebut
a
Sekedar info bagi anda semua.sdra.teman. Ibu/Bapak Yg lgi
BalasHapusButuh Dana Buat Usaha atau Pengen Usahanya Tamba MAJU ?
solusi tepat disini .
Koperasi (KSP)NASARI Kami Menyediakan Peminjaman Dana Berbasis Online Diseluruh Wilayah Indonesia. Min Peminjaman Rp.5.000.000., - Rp.250.000.000.,,
Syarat Yg Harus Disediakan:
Foto KTP,Foto KK,Foto Buku Rekenin,Isi Formulir Peminjaman Dana.
Batas Peminjaman 1thn/5thn Berminat Bisa Hubungi Karyawan:
📲SUGENG HARIYADI
📲 WA : 0853-9997-7224
Bisa Lanjut Chat Aja Di Wa Kami Disini Amanah, Real