Akuntansi adalah bahasa bisnis. Karena dengan akuntansi
setiap informasi keuangan didalam perusahaan dapat dijelaskan dengan sistematis
oleh Akuntansi. Maka dari itu akuntansi sangat diperlukan di setiap unit bisnis
manapun. Karena dengan akuntansi kita dapat menjelaskan semua unsur keuangan
dan kondisi keuangan perusahaan yang melewati proses yang sistematis. Dalam perkembangan
bisnis yang sangat pesat saat ini seorang akuntan sangat dibutuhkan oleh
perusahaan. Oleh karena itu kode etik profesi akuntansi yang dibutuhkan.
Kode etiik profesi adalah serangakaian aturan mendasar
mengenai pekerjaan atau profesi yang dikerjakaan oleh seorang profesional dalam
profesinya. Kode etik ini digunakan guna mengawasi prinsip-prinsip yang berlaku
sesuai dengan undang-undang yang berlaku disetiap profesi.
Dan juga sebagai
alat pengendalian para profesionalis profesi didalam melakukan setiap kegiatan
yang berhubungan dengan profesi tersebut. Setiap kesalahan yang dibuat oleh
seorang yang profesional didalam profesinya itu disebut dengan pelanggaran kode
etik. Dan hal ini dapat dikenakan sanksi atas dasar pelanggaran yang telah
dibuat oleh seorang profesional yang melanggar kode etik tersebut.
APAKAH PENTING KODE
ETIK PROFESI AKUNTANSI ITU ?
Menurut pendapat saya sebagai mahasiswa yang mengambil
keahlian dibidang akuntansi, kode etik profesi itu sangatlah penting. Kenapa ?,
karena bila suatu perkerjaan profesional diberikan pengawasan melalui
serangkaian aturan-aturan dan telah di perkuat oleh hukum melalui
undang-undang, maka akan adanya suatu kesadaran diri oleh para profesionalis
profesi akuntansi bahwa adanya aturan-aturan yang terkaitannya dengan dasar
hukum yang berlaku. Dan hal ini dapat menjadi suatu dasar yang dapat menjadi
tindakan tegas bila dalam lapangan kerja adanya pelanggaran yang dilakukan oleh
seorang akuntan.
Dalam sudut pandang perusahaan ataupun organisasi hal ini
menjadi keuntungan sendiri. Karena dampaknya akan menjadi suatu pengawasan yang
telah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku atas segala pelanggaran yang
dilakukan oleh karyawan yang terkait dengan pelanggaran kode etik profesi
akuntansi itu sendiri.
Jadi hal ini sepatutnya menjadi pedoman bagi akuntan untuk
selalu menjadi akuntan yang bijak didalam setiap pekerjaan yang dilakukannya. Karena
sesungguhnya profesi akuntan telah ditetapkan kode etik profesinya oleh
undang-undang yang berlaku sebagai pedoman untuk pengawasan dan pengendalian
profesi akuntansi itu sendiri. Dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi
yang telah ditetapkan dasar hukumnya. Bila seorang akuntan dapat bekerja dengan
baik dan tidak melanggar aturan-aturan yang ada maka akan berdampak dengan
pertumbuhan perushaan kearah yang lebih baik lagi. Terima kasih telah membaca
artikel ini :)
0 komentar:
Posting Komentar