Selasa, 31 Oktober 2017

APAKAH PENTING KODE ETIK PROFESI ITU ?

Akuntansi adalah bahasa bisnis. Karena dengan akuntansi setiap informasi keuangan didalam perusahaan dapat dijelaskan dengan sistematis oleh Akuntansi. Maka dari itu akuntansi sangat diperlukan di setiap unit bisnis manapun. Karena dengan akuntansi kita dapat menjelaskan semua unsur keuangan dan kondisi keuangan perusahaan yang melewati proses yang sistematis. Dalam perkembangan bisnis yang sangat pesat saat ini seorang akuntan sangat dibutuhkan oleh perusahaan. Oleh karena itu kode etik profesi akuntansi yang dibutuhkan.

Kode etiik profesi adalah serangakaian aturan mendasar mengenai pekerjaan atau profesi yang dikerjakaan oleh seorang profesional dalam profesinya. Kode etik ini digunakan guna mengawasi prinsip-prinsip yang berlaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku disetiap profesi.
Dan juga sebagai alat pengendalian para profesionalis profesi didalam melakukan setiap kegiatan yang berhubungan dengan profesi tersebut. Setiap kesalahan yang dibuat oleh seorang yang profesional didalam profesinya itu disebut dengan pelanggaran kode etik. Dan hal ini dapat dikenakan sanksi atas dasar pelanggaran yang telah dibuat oleh seorang profesional yang melanggar kode etik tersebut.

APAKAH PENTING KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI ITU ?

Menurut pendapat saya sebagai mahasiswa yang mengambil keahlian dibidang akuntansi, kode etik profesi itu sangatlah penting. Kenapa ?, karena bila suatu perkerjaan profesional diberikan pengawasan melalui serangkaian aturan-aturan dan telah di perkuat oleh hukum melalui undang-undang, maka akan adanya suatu kesadaran diri oleh para profesionalis profesi akuntansi bahwa adanya aturan-aturan yang terkaitannya dengan dasar hukum yang berlaku. Dan hal ini dapat menjadi suatu dasar yang dapat menjadi tindakan tegas bila dalam lapangan kerja adanya pelanggaran yang dilakukan oleh seorang akuntan. 

Dalam sudut pandang perusahaan ataupun organisasi hal ini menjadi keuntungan sendiri. Karena dampaknya akan menjadi suatu pengawasan yang telah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku atas segala pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan yang terkait dengan pelanggaran kode etik profesi akuntansi itu sendiri.

Jadi hal ini sepatutnya menjadi pedoman bagi akuntan untuk selalu menjadi akuntan yang bijak didalam setiap pekerjaan yang dilakukannya. Karena sesungguhnya profesi akuntan telah ditetapkan kode etik profesinya oleh undang-undang yang berlaku sebagai pedoman untuk pengawasan dan pengendalian profesi akuntansi itu sendiri. Dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang telah ditetapkan dasar hukumnya. Bila seorang akuntan dapat bekerja dengan baik dan tidak melanggar aturan-aturan yang ada maka akan berdampak dengan pertumbuhan perushaan kearah yang lebih baik lagi. Terima kasih telah membaca artikel ini :)

0 komentar:

Posting Komentar