Selamat
malam, masih mengenai koperasi pada pembahasan kali ini saya akan lebih
memberikan apa peran sebuah koperasi itu sendiri terhadap bangsa dan negara
tentunya untuk rakyat banyak koperasi diharapkan memberi peran penting sebagai
fasilitas yang menitikberatkan terhadap setiap kepentingan rakyat khusunya
terhapdap perekonomian kerakyatan, hal itu membuat koperasi sebagai
sosok
sokoguru bagi bangsa indonesia ini. Hal itu yang akan menjadi perbincangan kita
pada artikel ini mengenai masikah koperasi sebagai suatu sokoguru bangsa
indonesia ini ?, penjelasan dibawah ini
Secara
bahasa, koperasi berasal dari dua suku kata bahasa inggris, yaitu
'co' dan 'operation'. Co berarti bersama,
dan operation berarti bekerja. Sehingga dapat
diartikanco-operation (koperasi) adalah melakukan pekerjaan secara bersama
(gotong-royong).Sedangkan Secara istilah, pengertian koperasi
adalah dadan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang
didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan
produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan
berjalan dengan prinsip gotong-royong. Dalam
penjelasan pasal 33 Uud 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh
semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran
orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu
ialah koperasi.”
Dalam penjelasan dari pasal 33 uud 1945 ini menempatkan
koperasi sebagai soko guru perekonomian indonesia dan juga sebagai bagian
integral tata perekonomian nasional. arti dari sokoguru adalah pilar atau
tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat
diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung”
perekonomian. Maka dari itu koperasi disini memiliki peran dan fungsik sebagai
pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun sangat
diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana
kemakmuran rakyat. Namun pada saat ini keberadaannya banyak dipertanyakan,
bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan
apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan
dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang
disetor seperti badan usaha lainnya.
Koperasi yang sekarang ini kita lihat dan rasakan tidak
berperan penuh terhadap suatu perekonomian kerakyatan. Karna terlihat dari
pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan yang signifikan dan
masih mengikuti terhadap pembinaan pola lama dengan menitikberatkan kegiatan
usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya
pembinaan terasa setengah hati, dari hal ini akibatnya kegiatan Koperasi
seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh
bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya. Hal tersebut
mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan semakin samar
atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. dari Perbedaan kualitas
SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan
lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga Koperasi
produksi, sementara di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus
jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan dikembangkan
Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah
urbanisasi.
Tetapi setelah kita ketahui
koperasi sekarang ini tidak menjalankan peran dan juga fungsinya menjadikan
koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat ?, jawabannya adalah sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 yang memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian
nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992
tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal
33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional
karena:
1) Koperasi mendidik
sikap self-helping.
2) Koperasi mempunyai
sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih
diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
3) Koperasi digali dan
dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4) Koperasi menentang
segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Tetapi pada prakteknya, kita lihat banyak
sekali koperasi yang setelah berkembang justru kehilangan jiwa koperasinya.
Dominasi pengurus dalam melaksanakan kegiatan usaha dan koperasi yang membentuk
PT (Perseroaan Terbatas) merupakan indikasi kekurang-mampuan koperasi
mengembangkan usaha dengan tetap mempertahankan prinsip koperasi
Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnai oleh peranan dunia usaha, maka mau tidak mau peran dan juga kedudukan koperasi di Indonesia dalam masyarakat akan sangat ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis). Persaingan telah menuntut tersedianya rancangan strategi-strategi dan kiat-kiat tertentu agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang dalam kancah persaingan yang semakin ketat. Hal ini menyatakan bahwa kondisi perkoperasian saat ini cukup sulit dan menghambat kemajuan koperasi di Indonesia.
Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnai oleh peranan dunia usaha, maka mau tidak mau peran dan juga kedudukan koperasi di Indonesia dalam masyarakat akan sangat ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis). Persaingan telah menuntut tersedianya rancangan strategi-strategi dan kiat-kiat tertentu agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang dalam kancah persaingan yang semakin ketat. Hal ini menyatakan bahwa kondisi perkoperasian saat ini cukup sulit dan menghambat kemajuan koperasi di Indonesia.
Kesimpulan dari
pembahasan kali ini bahwasanya yang sama kita ketahui Koperasi Sebagai Sokoguru
Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem
perekonomian nasional. Dengan tujuan dan peran utama koperasi yaitu
meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam
perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap bahwa
keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih
dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak
terjadi keganjilan. Tetapi yang terjadi koperasi tidak dapat memberikan sebuah
manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama
di Indonesia. Jadi jika Koperasi di indonesia dapat di management lembaganya
dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan atau
kepentingan masyaratat luas maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi
tujuan utamanya. Pemerintah pun memegang peran penting bagi kemajuan koperasi
itu sendiri. Karna dari peran pemerintah itulah yang membuat koperasi ini dapat
masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan
dan pengelolaan yang baik, dan jelas maka akan menimbulkan suatu akibat yang
positif yaitu Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sebuah pernyataan tapi memberikan bukti
nyata dengan kemajuan koperasi itu sendiri. Terima kasih
0 komentar:
Posting Komentar