Pada
pembahasan sebelumnya kita sama sama membahas yang mendalami masalah koperasi
di indonesia pada saat ini, menselubingi masalah masalah yang terjadi pada
pengkoperasian indonesia yang dapat dibilang kinerjanya belum maksimal,
ditambah lagi masih dapat dibilang minimnya jumlah koperasi pada saat ini
padahal koperasi di indonesia ini sudah sangat matang umurnya, tetapi kenapa
koperasi di indonesia belum maksimal kuantitas dan kualitasnya. Nah hal hal
tadi telah kita bahas pada postingan saya sebelumnya. Sekarang kita akan sama
sama membahas mengenai tahap tahap dari pendirian koperasi.
Untuk
mendirikan koperasi itu harus berlandaskan niat yang tulus ingin membantu dan
memperbaiki dari ekonomi masyarakat ekonomi menengah kebawah karna dari
berlandaskan niat itu sendiri akan menghasilkan koperasi yang baik dan dapat
bermanfaan bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah yang sangat memerlukan
uluran tangan dari koperasi itu sendiri.
Dan
dapat di simpulkan bahwa tahap dari pendirian koperasi adalah kelompok
masyarakat yang mempunyai kepentingan ekonomi dan usaha yang sama hal ini
merupakan langkah awal dari terbentuknya suatu koperasi itu sendiri. Masyarakat
itu sendiri yang akan menyadari bahwa pentingnya sebuah lembaga ekonomi
koperasi bagi kepentingan perekonomian masyarakat itu sendiri.
Dan
bila kita rinci dari suatu tahapan membentuk koperasi ialah dimulai dengan
adanya dua orang atau lebih bisa menghubungi kantor koperasi dengan
tingkatannya umumnya kantor koperasi tingkat II (kabupaten) untuk mendapatkan
suatu penjelasan mendasar dari tata cara pendirian koperasi yang sesuai dengan
aturan. Prakarsa harus mengajukan proposal tentang potensi anggota dan potensi
di daerah masyarakat tersebut atas permohonan nomor dua pejabat koperasi akan
memberikan penyuluhan mengenai tata cara pendirian koperasi secara baik dan
benar. Dan rapat dan penyuluhan koperasi ini di harapkan dapat di hadiri oleh
semua calon anggota koperasi dan rapat ini di pimpin oleh pemerkasa uang dan
akan di dampingi oleh koperasi yang satu tingkat lebih dari koperasi yang ia
dirikan. Sejak rapat anggota tersebut anggota koperasi telah dapat menjalankan
aktivitas dari usahanya.
Dan
ada lagi Tahap-tahapan dari pendirian koperasi secara detail dan terstruktur
sebagai berikut :
11. Tahap
Awal Pendirian Koperas
a. Adanya
sekelompok orang yang memiliki kepentingan ekonomi yang sama dari individu yang
satu dengan yang lainnya.
b. Memiliki
suatu dari tujuan yang sama dalam memperoleh kemudahan dari usaha usaha yang
dilakukan dan untuk kesejahteran umum khusunya masyarakat ekonomi lemah
c. Ada
calon anggota yang sekurang kurangnya adalah sebanyak 20 orang atau lebih yang
berada didalam wilayah kerja yang tidak terlalu jauh antara satu anggota dengan
anggota lainnya.
d. Adanya
seorang seseorang yang sudah profesional dibidangnya yang menjadi pelopor dari
pendirian koperasi itu sendiri.
22. Tahap
Persiapan Pendirian Koperasi
a. Ada
prakarsa/tokoh dan juga pelopor pendirian koperasi dan keinginan yang sangat
kuat dari suatu masyarakat calon anggota yang direalisasikan dalam bentuk
panitia pembentukan pendiri koperasi
b. Mempersiapkan
konsep konsep anggaran dasar koperasi,contoh konsep anggaran dasar dapat
diminta dari departemen koperasi di daerah setempat.
c. Setelah
bahan bahan telah di persiapkan, panita pendirian koperasi akan mengundang dari
calon anggota koperasi sekurang kurangnya ialah 20 orang,para penjabat
pemerintah setempat dan juga kepala kantor koperasi setempat yang sudah
dikordinasikan. Dan dalam rapat tersebut sudah di tentukan tempat,waktu, dan
juga susunan rapatnya.
33. Pelaksanaan
Rapat Pendirian Koperasi
Dalam
pelaksaanaan rapat pendirian koperasi ini minimal harus membahas agenda sebagai
berikut.
a. Latar
belakang pendirian koperasi
b. Maksud
dan tujuan pendiran koperasi
c. Meminta
persetujuan persetujuan untuk mendirikan koperasi dari peserta rapat yang
berkepentingan.
d. Merumuskan
dan menjelaskan secara rinci dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
koperasi. Dalam anggaran dasar sedikitnya membuat perihal mengenai, Nama dan
tempat kedudukan, maksud dan tujuan bidang usaha, ketentuan mengenai
keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan, jangka waktu
berdirinya,pembagian sisa hasil usaha, dan mengenai sanksi-sanksi.
e. Penetapan
orang orang yang menandatangani akta pendirian koperasi
f. Pemilihan
dan pengangkatan pengurus dan pengawas koperasi.
44. Tahap
Pelaporan dan Pengajuan Badan Hukum Koperasi
Setelah
kita telah mengadakan rapat dari pendirian koperasi dan telah mendapatkan hasil
dari rapat tersebut yang telah disepakati oleh semua pihak, maka pengurus yang
terpilih mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti hasil keputusan rapat itu
sendiri dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a. Membuat
buku daftar anggota dan juga buku daftar pengurus
b. Membuat
laporan secara tertulis mengenai rapat pendirian koperasi yang telah disepakati
kepada pemerintah setempat
c. Membuat
dan mengajukan permohonan pengakuan badan hukum koperasi kepada kantor
departemen koperasi setempat, dan biasanya berada di ibu kota
kabupaten/kotamadya, surat permohonan tersebut harus sebagai berikut :
·
Akte pendiran koperasi (Rangkap 2)
·
Petikan berita acara rapat pendirian
koperasi yang telah diselenggarakan yang memuat jumlah peserta rapat, jumlah
anggota dan nama-nama yang diberi kuasa untuk mendatangani akta badan hukum koperasi.
·
Neraca awal koperasi.
Maka
diatas adalah serangkaian tahap-tahap pendirian koperasi di indonesia dari
tahap awal sampai dengan tahap akhir yang dibuat secara rinci dan detail, dan
seperti yang saya katakan tadi untuk mendirikian koperasi harus berdasarkan
niat mensejahterakan umum khususnya masyarakat ekonomi menengah kebawah, karna
dengan niat itu akan membawa arti sesungguhnya dari koperasi itu sendiri. Sekian
dari pembahasan saya mengenai tahapan pendirian koperasi, terima kasih telah
berkunjung dan membaca artikel ini, semoga bermanfaat dan silakan kunjungi
artikel selanjutnya..
Sekedar info bagi anda semua.sdra.teman. Ibu/Bapak Yg lgi
BalasHapusButuh Dana Buat Usaha atau Pengen Usahanya Tamba MAJU ?
solusi tepat disini .
Koperasi (KSP)NASARI Kami Menyediakan Peminjaman Dana Berbasis Online Diseluruh Wilayah Indonesia. Min Peminjaman Rp.5.000.000., - Rp.250.000.000.,,
Syarat Yg Harus Disediakan:
Foto KTP,Foto KK,Foto Buku Rekenin,Isi Formulir Peminjaman Dana.
Batas Peminjaman 1thn/5thn Berminat Bisa Hubungi Karyawan:
📲SUGENG HARIYADI
📲 WA : 0853-9997-7224
Bisa Lanjut Chat Aja Di Wa Kami Disini Amanah, Real