Sabtu, 20 Juni 2015

Tantangan Ekonomi Hijau Indonesia


Pada perkembangannya indonesia terus dan sedang gencar gencarnya dalam memperbaiki masalah perkonomian bangsa, beberapa kebijakan yang bertujuan untuk menunjang perekonomian bangsapun telah dilakukan serta ikut ambil serta dalam Organisasi luar negeri, tapi permasalahan itu sendiri masih belum diselesaikan secara menyeluruh. Kini Pemerintah Indonesia sedang hangat membahas mengenai Ekonomi Hijau (Green Economy), yah salah satu kebijakan pemerintah untuk terus mendorong perekonomian indonesia dalam menjaring investasi.Namun,ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.





Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, Senin, 27 April 2015 memaparkan mengenai tantangan tersebut antara lain, masih banyaknya penindustrian dalam negeri masih menggunakan alat teknologi yang sudah tua. dan kemampuan didalam mengembangkan teknologinya pun dikatakan masih kurang.

"Banyak industri yang tidak menganggarkan perbaruan teknologi," ujarnya, dalam pembukaan Tropical Landscapes Summit bertajuk A Global Investment Opportunity 2015.

dan dia pun mengatakan bahwa kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang kita miliki masih kurang, dan karna hal tersebut kebijakan Ekonomi Hijau pun tidak dapat di maksimalkan didalam penerapannya.
"Selain itu, insentif kurang dari pemerintah. Hal itu dibutuhkan untuk berkompetisi dengan ekonomi konvensional," tambahnya.

Pemerintah menurutnya sedang terus mendobrak tantangan tersebut dengan kebijakan Insentif Fisikal dan Non Fisikal telah direncanakan oleh pemerintah.
 "Tax holiday, 5-10 tahun untuk lima industri pionir termasuk biofuel," ujarnya.
tif fiskal maupun non fiskal diklaim telah tersedia saat ini.

Insentif fiskal yang di sediakan, antara lain, pembebasan pajak dalam periode tertentu atau tax holiday, bagi lima sektor industri pionir.

"Tax holiday, 5-10 tahun untuk lima industri pionir termasuk biofuel," ujarnya.

Ada pula, lanjut Franky, keringanan pajak atau tax allowance untuk industri-industri yang memperbesar investasinya di Indonesia. Fasilitas itu juga diberikan untuk perusahaan yang melakukan transfer teknologi.

Sementara itu, untuk insentif non fiskal, BKPM telah mengembangkan pelayanan satu pintu untuk perizinan investasi. Diharapkan dengan upaya tersebut, bisa mempermudah investasi yang masuk.

Pemeritah juga akan membangun zona ekonomi khusus baru. Agar diharapkan perkembangan ekonomi bisa merata.

"Izin pekerja asing juga bisa dilakukan di BKPM," tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Franky, saat ini ada sekitar tujuh sektor yang memiliki potensi besar di Indonesia. Antara lain, agrikultur, perikanan, kehutanan dan energi terbarukan.

"Selama lima tahun terakhir, realaisasi dalam tujuh potensi itu sebesar US$41 miliar, dan pertumbuhan tahunannya 20-24 persen," ungkapnya.






0 komentar:

Posting Komentar